Pada umumnya tajil itu diartikan
sebagai sebuah makanan pembuka puasa. Namun ternyata tajil sendiri
bukanlah mengarah kesebuah makananya melainkan artinya menyegerakan.
Kata
ta’jiilun kalau dibaca waqaf menjadi ta’jiil berasal dari fi’il madhi
‘ajjala yang artinya adalah menyegerakan.
Sebagaimana dalam hadits,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Terus-menerus manusia berada dalama kebaikan selama mereka masih menyegerakan buka puasa.”
Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari membuat “Bab Tajil Al Fithr” yang artinya “Bab Menyegerakan Berbuka Puasa.”
Selama
ini kita sering menggunakan kata tajil dalam pengertian umumnya yang
tercermin saat ada aktivis membagikan tajil. Membagikan berarti suatu
barang atau suatu makanan dan minuman.
Setidaknya sedikit pengetahuan ini bisa membuka pemahaman agar tidak salah dalam mengartikan tajil.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar